Curi Alat DJ hingga Apple Watch, Pria di Sawangan Depok Ditangkap Polisi

Curi Alat DJ hingga Apple Watch, Pria di Sawangan Depok Ditangkap Polisi

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 12:35 WIB
Barang bukti yang dicuri di Depok (dok. Istimewa)
Foto: Barang bukti yang dicuri di Depok (dok. Istimewa)
Depok -

Polisi menangkap pria berinisial SP di Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Pria itu ditangkap karena diduga mencuri Apple watch hingga alat DJ.

Pencurian itu terjadi di salah satu rumah di Sawangan pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Pemilik rumah sempat mengejar pencuri itu, namun SP kabur setelah melompat dari lantai 2.

"Korban sempat mengejar pelaku yang berlari ke lantai dua, namun pelaku langsung melompat ke luar rumah dan melarikan diri," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian mengecek barang-barangnya dan melihat sejumlah barang miliknya telah hilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari sekitar pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan Pedurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti milik korban yang masih tersimpan di dalam tas ransel milik korban," jelasnya.

Pencurian ini dilakukan pelaku dengan memanjat rumah korban menggunakan tangga. Pelaku menerobos melalui ruang jemur di lantai dua rumah korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp 33.505.000. (Barang bukti) satu jam Apple Watch, satu steam deck, satu DJ control merk Numark, satu charger handphone, dan satu tas ransel warna hitam," tuturnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads