Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyoroti kasus scam online yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Dave mendorong ada satuan tugas (satgas) khusus pembongkaran jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis digital.
"Perlu dibentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pembongkaran jaringan TPPO berbasis digital, dengan dukungan teknologi, intelijen dan kerja sama internasional," kata Dave kepada wartawan, Jumat (23/10/2025).
Dave prihatin dengan temuan kasus korban TPPO di sejumlah negara. Dave mendengar korban TPPO tersebut ada yang berasal dari kalangan Gen Z hingga individu dengan lulusan kuliah S2.
"Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan terbaru terkait korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mencakup generasi muda seperti Gen Z dan individu berpendidikan tinggi, termasuk lulusan S2," ujar Dave.
"Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat TPPO telah berkembang secara modus dan target, menyasar bukan hanya kelompok rentan secara ekonomi, tetapi juga mereka yang secara akademik dan sosial dianggap memiliki daya tahan," tambahnya.
Menurutnya temuan kasus itu menjadi alarm keras perdagangan orang menyusup melalui saluran digital hingga tawaran kerja yang tampak kredibel. Politikus Partai Golkar itu meminta adanya evaluasi sistem perlindungan tenaga kerja digital.
"Terungkapnya kasus eksploitasi WNI oleh perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring (online scam) di Kamboja menjadi titik balik penting dalam evaluasi sistem perlindungan tenaga kerja digital. Komisi I DPR RI menilai bahwa pendekatan perlindungan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Kita membutuhkan sistem deteksi dini yang mampu mengenali pola rekrutmen, jalur migrasi, dan potensi eksploitasi sejak dari hulu," katanya.
Dave mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperkuat pemetaan risiko terhadap negara tujuan. Dave meminta kampanye memerangi penipuan daring digencarkan oleh pemerintah.
"Kementerian Luar Negeri perlu memperkuat pemetaan risiko di negara-negara tujuan, mendorong perwakilan RI untuk lebih aktif menjalin kerja sama lokal, serta meningkatkan edukasi publik tentang migrasi aman dan literasi digital. Kampanye pencegahan harus menjangkau ruang-ruang digital tempat sindikat TPPO beroperasi, termasuk media sosial dan platform rekrutmen daring," kata Dave.
"Komisi I DPR RI juga mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindak tegas pelaku perekrutan ilegal di dalam negeri. Penegakan hukum terhadap agen atau individu yang menyalurkan tenaga kerja secara tidak sah merupakan bagian penting dari perlindungan WNI," sambungnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin sebelumnya menyampaikan sebanyak 110 WNI korban online scam di Kamboja bakal segera dipulangkan. Para korban kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
"Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan ke Indonesia negara hadir di situ untuk melindungi mereka," kata Mukhtarudin dalam jumpa pers di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
"Saat ini seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat, tapi prinsipnya dari semua ini, Kementerian Luar Negeri juga melakukan upaya-upaya maksimal kemudian kami mem-back up itu kerja sama dengan otoritas di sana," imbuhnya.
Simak juga Video 'Menlu Beberkan Alasan WNI Korban Scam Kamboja Ogah Pulang':
(dwr/rfs)