Peluru yang Tewaskan Rahmat Standar TNI/Polri
Rabu, 15 Agu 2007 11:54 WIB
Bandung - Peluru nyasar yang menewaskan Rahmat Nugraha diketahui berupa peluru tajam. Jenis peluru tersebut juga biasa digunakan kalangan TNI/Polri.Hal tersebut disampaikan Kepala Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Noorman Herryadi, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (15/8/2007)."Pokoknya yang pasti itu peluru tajam yang biasa dipakai TNI/Polri. Soal ukuran tepatnya saya lupa," kata Noorman.Saat ditanya lebih jauh lagi tentang hasil otopsi terhadap jenazah Rahmat, Noorman enggan berkomentar. Menurutnya, tim forensik RSHS masih mengolah hasil otopsi tersebut."Kemungkinan (hasil otopsi) akan diserahkan ke polisi besok atau lusa. Tapi kalau polisi meminta lebih cepat, ya bisa saja," ungkap Norman.Rahmat tewas akibat tertembak peluru nyasar saat pulang kerja di Jl Terusan Kiara Condong, Bandung, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 13 Agustus. Dia tertembak sekitar 40 meter sebelum melewati mess Polwan di kawasan Ciwastra.Sejumlah saksi mengatakan, sebelumnya mendengar suara letusan yang menyerupai bunyi petasan. Mereka baru mengetahui kejadian yang sebenarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari Rahmat.
(djo/umi)











































