Polisi menangkap pria bernama Yance alias AA, yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Jatinegara, Jakarta Timur, hingga terluka. Pelaku ternyata pernah menjadi buron polisi selama setahun.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan pelaku menjadi buron setelah merusak gerobak tukang bubur pada 2024. Pelaku dengan membawa senjata tajam mengamuk dan merusak gerobak tukang bubur.
Pelaku kemudian sempat 'diumpetin' oleh istrinya, CAU, saat menjadi buron polisi. Namun, siapa sangka, bantuan yang diberikan dibalas pelaku dengan menuduh CAU selingkuh berujung membakar korban.
"Saya sampaikan bahwasannya korban ini awalnya sebenarnya sudah membantu tersangka dalam hal ini suaminya pada saat dilakukan DPO. Bahkan dia menyembunyikan suaminya, melindungi suaminya ini yang sekarang menjadi tersangka," kata dia.
"Jadi setelah dibantu sudah disembunyikan oleh korban, ternyata korban malah dilakukan PKDRT dengan cara dibakar," sambungnya.
(wnv/rfs)