Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh A (36) terhadap tetangganya, inisial IS (38). Aksi itu dipicu pelaku sakit hati kepada korban.
"Dari hasil pemeriksaan, kami sempat menginterogasi terhadap terduga pelaku yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya ada rasa sakit hati terhadap korban," kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert mengungkapkan, sebelum penganiayaan itu terjadi, pelaku sempat membantu merenovasi rumah korban. Namun, menurutnya, pada saat itu ada perkataan korban yang membuat pelaku tersinggung.
"Ada ucapan yang tidak menyenangkan, sehingga saat itu juga pelaku merasa sakit hati," katanya.
Robert mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10) kemarin di Desa Banyumundu, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian leher dan badan. Robert mengatakan, usai melakukan penganiayaan, pelaku diduga hendak mengakhiri hidupnya.
"Saat ini korban dan pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi belum melakukan proses hukum. Sebab, menurut Robert, pihak korban belum membuat laporan.
"Sementara ini kita masih menunggu dari pihak keluarga maupun korban sendiri," pungkasnya.
Tonton juga video "Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran" di sini:
(lir/lir)