Seorang ibu tiri berinisial RN (34) menganiaya bocah laki-laki berusia 6 tahun hingga tewas di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berdalih korban bandel hingga membuatnya tega melakukan aksinya.
"Kesal karena bandel, nakal, dan puncaknya Minggu ketika disuapi anaknya nggak mau makan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/10/2025).
Made mengatakan korban juga sebelumnya sudah sering dianiaya RN. Pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (korban) awal bulan sudah sering dianiaya," tuturnya.
Diketahui, korban dianiaya pelaku sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Pada hari keempat, korban meninggal dunia. Korban dianiaya menggunakan gagang sapu hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
Jasad Korban Diekshumasi
Polisi akan mengekshumasi jasad korban besok. Korban akan diekshumasi di TPU Kalang Anyar, Bojonggede.
"Iya (korban diekshumasi) besok jam 10.00 WIB di TPU Kalang Anyar, Bojonggede," tuturnya.
Dia mengatakan ekhsumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik. Hal ini sering dilakukan terhadap kasus dengan kematian tidak wajar.
"Ini sering kali dilakukan untuk kepentingan peradilan dan penyidikan kepolisian dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar, seperti kasus pembunuhan, kekerasan, atau kelalaian medis," jelasnya.
"Selain itu, ekshumasi juga bisa bertujuan untuk mengidentifikasi identitas mayat atau untuk keperluan nonforensik lainnya, seperti pemindahan makam atas permintaan keluarga," tambahnya.
Lihat juga Video 'Viral Siswa SMP Aniaya Teman di Tambun, Wajah Korban Ditendang':
(wnv/wnv)