Menkum Supratman Lapor ke Pimpinan DPR soal Proposal Royalti Industri Media

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 16:41 WIB
Supratman Andi Agtas menyambangi kompleks gedung DPR. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambangi kompleks gedung DPR. Kehadiran Menkum Supratman untuk melaporkan proposal royalti industri media agar diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Saya melaporkan ke pimpinan DPR, karena kan kita mengajukan proposal terkait dengan royalti. Jadi Indonesian Proposal Binding (The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument) apa itu ya, terkait dengan royalti. Nah, sekaligus terkait dengan pembahasan Undang-Undang Hak Cipta," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Supratman mengatakan pemerintah menginisiasi proposal yang berkaitan dengan UU Hak Cipta. Politikus Partai Gerindra itu menilai perlu ada aturan terkait royalti bagi industri media.

"Nah, saya laporkan bahwa kita menginisiasi sebuah proposal yang kaitannya dengan Undang-Undang Hak Cipta. Karena nanti di Desember kita akan menghadiri pengajuan proposal secara resmi kepada WIPO (World Intellectual Property Organization) Organisasi Kekayaan Intelektual Sedunia," ujar Supratman.

Supratman mengungkapkan pertemuan dengan media siber di Indonesia dilaporkan ke pimpinan DPR. Supratman menilai, jika tak ada aturan soal royalti, industri media di Tanah Air gulung tikar.




(dwr/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork