Bareskrim Polri menyebut fenomena rokok elektrik atau vape berisikan obat keras jenis etomidate marak terjadi. Bareskrim memastikan akan menindak peredaran obat keras itu.
"Terhadap fenomena vape etomidate yang sekarang lagi ngetren, kita ingin permudah, etomidate itu asli adalah obat bius. Jadi masuk dalam golongan obat-obatan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Eko menjelaskan etomidate marak dimanipulasi oleh jaringan agar bisa dijual dan dipakai oleh pengguna. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, zat itu belum dikategorikan sebagai narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang dimanipulasi oleh jaringan, kenapa? Karena jaringan bisa jual dan dipakai oleh pengguna, di mana penggunanya belum bisa dikatakan sebagai pelaku narkotika. Saat ini etomidate masih diatur oleh Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023. Penggunaan etomidate belum masuk dalam lampiran sebagai narkotika atau psikotropika," jelas Eko.
Meski begitu, Eko memastikan, peredaran zat adiktif tersebut secara ilegal akan tetap akan ditindak. Eko mengatakan keputusan melampirkan zat tersebut dalam kategori narkotika atau psikotropika adalah kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Tetapi peredarannya tetap kita lakukan penindakan, karena masuk dalam sediaan farmasi tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata dia.
"Intinya bisa ditindak. Bahkan, kalau diinfo, saya langsung saya tindak," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025.
"Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Sandi mengatakan ada 51 ribu tersangka yang telah ditahan. Dia menyebut Polri juga menyita ratusan ton barang bukti narkoba.
"Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 197,71 ton narkotika. Berikut rinciannya:
Sabu: 6,95 ton;
Ganja: 184, 64 ton;
Ekstasi: 1.458.078 butir / 437.423 gram;
Kokain: 34,49 kg;
Heroin: 6,83 kg;
Tembakau Gorilla: 1,87 ton;
Happy Five: 286.454 butir / 85.936 gram;
Hashis: 52 gram;
Ketamine: 27,724 kg;
Happy Water: 39.703 gram:
Obat keras: 11.941.665 butir / 3.582.500 gram;
Etomidate: 17.611 ml / gram (8.806 pods)
THC: 5.531 gram.