Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Waka DPR: Kado Istimewa Hari Santri Nasional

Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, Waka DPR: Kado Istimewa Hari Santri Nasional

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 15:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2025).
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik keputusan Prabowo tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Cucun mengatakan langkah itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini akan memberikan dampak besar.

"Saya sangat optimistis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Cucun, pembentukan Ditjen Pesantren juga dapat dikaitkan dengan keinginan Presiden agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Sebagaimana diketahui, urusan haji dan umrah kini telah ditangani oleh kementerian tersendiri.

ADVERTISEMENT

"Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Dikutip dari laman Kemenag, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan kabar bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyebut lahirnya Ditjen Pesantren ini sebagai kado terindah pada Hari Santri.

Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo, melalui Menteri Sekretaris Negara, memberikan lampu hijau untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren. Wamenag menjelaskan tujuan utama pembentukan direktorat baru ini adalah memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada pesantren.

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama," ungkap Wamenag seusai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).

Simak juga Video 'Peringati Hari Santri, Menag Singgung MBG hingga Sekolah Rakyat':

(dwr/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads