Kemenbud Tanda Tangani Sejumlah MoU dengan Kementerian & Lembaga Terkait

Kemenbud Tanda Tangani Sejumlah MoU dengan Kementerian & Lembaga Terkait

Rahmat Khairurizqi - detikNews
Selasa, 21 Okt 2025 20:59 WIB
Kementerian Kebudayaan
Foto: Kementerian Kebudayaan
Jakarta -

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman bersama kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian persiapan yang intensif dan koordinasi mendalam dengan melibatkan berbagai direktorat terkait dan seluruh Kementerian Lembaga Mitra.

Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan pemajuan kebudayaan nasional merupakan amanat konstitusi yang harus diemban bersama semua pihak, di mana ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mulai dari warisan budaya bersifat kebendaan maupun takbenda.

"Amanat yang tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) mengingatkan kita bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ini adalah perintah konstitusi yang menjadi dasar bagi kita semua untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon juga menyampaikan tepat satu tahun masa kepemimpinannya di Kementerian Kebudayaan, amanat konstitusi tersebut menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan nasional. Ia menegaskan, pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab kolektif lintas sektor dan memerlukan dukungan dari berbagai kementerian serta lembaga negara.

ADVERTISEMENT

"Ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mulai dari warisan budaya takbenda dan benda: bahasa, sastra, manuskrip, ritus, pangan tradisional, olahraga tradisional, permainan rakyat, hingga seni, termasuk film, musik, dan seni pertunjukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, cakupan kebudayaan nasional memang sangat besar, karena itu kami memerlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga" jelasnya.

Fadli Zon menambahkan, kekayaan dan keragaman budaya Indonesia merupakan kekuatan yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai salah satu negara adidaya di bidang kebudayaan. Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerah, mewakili sekitar 10 persen dari seluruh bahasa di dunia.

"Hingga kini kita telah menetapkan lebih dari 2.200 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dan tahun ini saja tercatat lebih dari 500 penetapan baru. Potensinya bahkan mencapai puluhan ribu. Ada 16 warisan budaya kita yang sudah terinskripsi di UNESCO. Kekayaan budaya kita begitu besar hingga istilah diversity saja tidak cukup, karena itu kita mengenalkan istilah mega diversity," ujarnya.

Pada akhir sambutan, Fadli Zon menyampaikan harapannya bahwa melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kerja sama antarkementerian dan lembaga dapat semakin memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan amanat konstitusi yaitu memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

"Semoga kita ke depan bisa bekerja sama, bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan, bukan hanya di Kementerian Kebudayaan, tapi juga di tangan kementerian dan lembaga lain, sesuai perintah konstitusi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Mardisontori dalam laporannya menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Kebudayaan bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong kerja sama dan kolaborasi strategis bidang kebudayaan dalam mengatasi berbagai tantangan, baik nasional maupun global.

Dirinya berujar penandatanganan kerja sama ini mencakup bidang kebudayaan yang lebih luas, meliputi penyediaan, pemanfaatan, serta pertukaran data dan informasi; peningkatan, pengembangan, dan pendayagunaan kapasitas sumber daya manusia; sinergi program lintas sektor; penguatan kebijakan; dukungan penegakan hukum; penyusunan dan penyebarluasan bahan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam bidang kebudayaan; koordinasi dan optimalisasi bidang pemulihan aset; peningkatan kualitas pengelolaan arsip; hingga pemberdayaan masyarakat.

"Secara spesifik, kolaborasi ini berfokus pada pemetaan, pelindungan, fasilitasi, dan peningkatan SDM terkait pelindungan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan yang sesuai UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ucap Mardisontori.

Adapun Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan bersama kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

Simak juga Video 'RI Siapkan 15 Cagar Budaya untuk Diajukan Jadi Warisan Dunia UNESCO':

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads