Lahan Penuh, 9 TPU di Jaksel Tak Lagi Terima Makam Baru

Lahan Penuh, 9 TPU di Jaksel Tak Lagi Terima Makam Baru

Antara News - detikNews
Senin, 20 Okt 2025 15:27 WIB
Di TPU Tanah Kusir tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Khusus warga miskin dengan biaya pemakaman Rp 0, akan ditempatkan di Blok A3 atau bagian belakang TPU. Kedelapan TPU yang menyediakan fasilitas untuk warga miskin yakni TPU Tanah Kusir, Jeruk Purut, Grogol Selatan, Menteng Pulo, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, Kampung Kandang dan Pisangan Jagakarsa. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum di Jakarta (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) tak menerima lagi makam baru. Sebab, lahan di sembilan TPU tersebut sudah penuh.

"TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko," kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, saat dihubungi, dikutip Antara, Senin (20/10/2025).

Arwin mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis sehingga dialihkan ke TPU lain. Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus putar otak menyediakan layanan pemakaman warga. Arwin menyampaikan, Pemkot Jaksel menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusinya.

"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU," tegas Arwin.

ADVERTISEMENT

Pemakaman tumpang berarti jenazah dimakamkan dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut. Opsi lain yang disiapkan ialah pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.

Pemkot Jaksel memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis diserahkan kepada pengelola TPU sesuai dengan aturan daerah.

Lihat juga Video 'Slamet Si Penjaga 'Rumah' Masa Depan':
(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads