Penyaluran BLT Kesra 2025 Lewat Apa? Simak Cara dan Statusnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 20 Okt 2025 11:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images)
Jakarta -

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) mulai bulan Oktober. Dana bantuan tambahan untuk periode triwulan keempat (Oktober, November, dan Desember) ini disalurkan secara sekaligus kepada para penerima manfaat.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan perlu memahami bahwa penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama. Jalur distribusi ini ditentukan berdasarkan status kepemilikan rekening dan domisili penerima.

Pemerintah menjamin bantuan disalurkan secara tepat sasaran melalui dua lembaga penyalur utama, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pembagian jalur ini dilakukan untuk mengakomodasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan reguler maupun penerima baru yang belum memiliki akses perbankan.

Penyaluran Melalui Bank Himbara

Berikut cara pengambilan dana bantuannya:

  • Dana BLT Kesra sebesar Rp900.000 ditransfer langsung ke rekening KPM.
  • Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
  • Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

Mayoritas dari 18,2 juta KPM akan menerima dana melalui mekanisme transfer rekening bank ini.

Penyaluran Melalui Pos Indonesia

Berikut cara pengambilan dana bantuannya:

  • KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
  • KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.
  • Bawa serta KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana.
  • Untuk lansia atau disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).

Jalur Pos Indonesia melayani masyarakat yang tidak memiliki rekening bank aktif atau yang tinggal di daerah terpencil yang sulit dijangkau bank. Jalur ini mencakup sekitar 17,2 juta KPM.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Sebelum melakukan pencairan, setiap KPM diwajibkan mengecek statusnya apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra (Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Berikut langkah-langkahnya melalui situs maupunn aplikasi resmi:

Via Situs Kemenses

  1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Lengkapi data wilayah dan masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
  3. Isi kode verifikasi (Captcha).
  4. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan bansos.

Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" resmi Kemensos di smartphone
  2. Lakukan login atau buat akun baru jika belum terdaftar.
  3. Pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan data tempat tinggal dan Nama Lengkap sesuai KTP.
  5. Klik "Cari Data" untuk memunculkan informasi penerimaan bansos.

Pemerintah mengimbau kepada penerima agar memanfaatkan dana bantuan Rp900.000 ini untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang tidak produktif. Dana BLT Kesra 2025 ini disalurkan bertahap melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.

Simak juga Video 'Istana Sebut Dana BLT Tambahan Rp 30 Triliun dari Hasil Efisiensi':




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork