Isu pergantian pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia kembali ramai diperbincangkan setelah muncul kabar soal nama pelatih asal Belanda yang digadang-gadang bakal menangani skuad Garuda. Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade menegaskan, siapa pun yang ditunjuk harus melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI, bukan berdasarkan keputusan pribadi.
Andre menilai, pemilihan pelatih adalah keputusan strategis yang menyangkut marwah organisasi dan masa depan sepak bola nasional. Karena itu, prosesnya harus mengacu pada Pasal 43 Ayat 1 Huruf L Statuta PSSI Edisi 2025, yang berbunyi:
"Komite Eksekutif berwenang menunjuk Pelatih Kepala dan Perangkat Pelatih untuk Tim Nasional atas usulan dari Departemen Teknis di Sekretariat Jenderal dan oleh Komite Teknis dan Pengembangan."
Menurut Andre, aturan ini menegaskan bahwa keputusan soal pelatih bukan kewenangan Ketua Umum atau individu tertentu, melainkan hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) berdasarkan rekomendasi teknis.
"Pemilihan pelatih timnas harus sesuai dengan statuta. Jangan asal tunjuk sendiri, karena timnas ini ada aturannya, dan timnas itu milik seluruh rakyat Indonesia," ujar Andre, Senin (20/10/2025).
(tor/isa)