×
Ad

Kekejian Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Jakut

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Okt 2025 07:49 WIB
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus remaja inisial MR (15) yang membunuh bocah berinisial VI (11) di Cilincing, Jakarta Utara, masih berlanjut. Fakta terbaru mengungkapkan remaja tersebut sudah berniat membunuh korban.

Dirangkum detikcom, Sabtu (18/10/2025), polisi mengungkapkan kekejian remaja MR ini diduga telah diniatkan sebelumnya. Hal ini lantaran MR kesal ditagih utang oleh ibu korban.

Kasus pembunuhan dan pencabulan ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 18.30 WIB. Penganiayaan dilakukan pelaku di rumahnya kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakut.

Kasus bermula saat pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan baju. Korban diajak ke rumah pelaku lebih dulu dengan alasan hendak mengambil SIM.

"Jadi korban tuh kan diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Selasa (14/10).

Setibanya di rumah, pelaku langsung membekap korban. Pelaku juga melilit leher korban menggunakan kabel hingga tidak bernapas.

Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban yang sudah tidak bernyawa.

Warga sekitar yang mengetahui kasus itu langsung menangkap pelaku. Warga sempat melampiaskan kemarahan dengan menghajar pelaku sebelum menyerahkan ke polisi.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork