Polisi Sebut ABG di Cilincing Sudah Niat Bunuh Bocah 11 Tahun yang Diperkosa

Polisi Sebut ABG di Cilincing Sudah Niat Bunuh Bocah 11 Tahun yang Diperkosa

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Okt 2025 09:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar (dok. Istimewa)
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru terkait ABG berinisial MR (16) yang membunuh bocah SD berinisial VI (11). Polisi menyebut pembunuhan itu sudah diniatkan oleh MR di dalam kamarnya di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Jumat (17/10/2025).

Onkoseno mengatakan MR mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming akan dibelikan baju. Padahal itu hanya omongan belaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat terjadi pembunuhan, Senin (11/10), korban sempat diikuti oleh teman-temannya ke rumah MR. Namun, MR saat itu menahan mereka agar tidak masuk ke dalam rumah.

ADVERTISEMENT

"Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah," ujar Onkoseno.

Belum diketahui pasti apa motif MR membunuh dan memperkosa mayat korban. Sejauh pemeriksaan diketahui bahwa MR punya utang kepada ibu korban dan sering ditagih.

Menurut pengakuannya, utang-piutang itu membuat ibu korban sering menjelekkan dan memalukan pelaku hingga akhirnya berniat membunuh korban.

"Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjamnya, masih kita dalami," ungkap Onkoseno.

Lihat juga Video 'Lansia Hamili ABG di Cakung, Pelaku Sempat Kabur ke Kandang Ayam':

(mea/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads