Polisi mengungkap fakta baru terkait ABG berinisial MR (16) yang membunuh bocah SD berinisial VI (11). Polisi menyebut pembunuhan itu sudah diniatkan oleh MR di dalam kamarnya di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Jumat (17/10/2025).
Onkoseno mengatakan MR mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming akan dibelikan baju. Padahal itu hanya omongan belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat terjadi pembunuhan, Senin (11/10), korban sempat diikuti oleh teman-temannya ke rumah MR. Namun, MR saat itu menahan mereka agar tidak masuk ke dalam rumah.
"Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah," ujar Onkoseno.
Belum diketahui pasti apa motif MR membunuh dan memperkosa mayat korban. Sejauh pemeriksaan diketahui bahwa MR punya utang kepada ibu korban dan sering ditagih.
Menurut pengakuannya, utang-piutang itu membuat ibu korban sering menjelekkan dan memalukan pelaku hingga akhirnya berniat membunuh korban.
"Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjamnya, masih kita dalami," ungkap Onkoseno.
Lihat juga Video 'Lansia Hamili ABG di Cakung, Pelaku Sempat Kabur ke Kandang Ayam':
(mea/imk)










































