Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun, Kabupaten Bekasi, menjadi korban perundungan dan penganiayaan. Rupanya, hal itu terjadi lantaran korban menolak ajakan para pelaku untuk nongkrong bersama.
Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang viral, terlihat sejumlah siswa berjongkok di dekat tembok salah satu rumah warga.
Tampak tiga siswa SMP berada di dekat anak yang berjongkok itu. Salah satu siswa SMP itu terlihat menendang korban.
Korban Dianiaya Usai Tolak Ajakan Nongkrong
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2025. Mustofa menyebutkan pelaku dan korban sama-sama berstatus anak di bawah umur.
"Jadi tuh gini ceritanya sebenarnya, peristiwa itu kan di awal Agustus 2025," kata Kapolres Mustofa saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).
Mustofa mengatakan korban yang merupakan siswa kelas 8 diduga tak mau diajak nongkrong oleh pelaku. Hal itu diduga merupakan awal penganiayaan terjadi.
"Jadi bermula itu dari anak kelas 9 itu nongkrong di PS (PlayStation) sementara yang korban di gang itu. Karena korban tidak mau diajak nongkrong, dipukuli lah mereka itu," ujarnya.
(wnv/wnv)