Pria di Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Lande Linus Kuabib (51) tega membunuh istri, anak, hingga adik iparnya. Aksi gelap mata Lande itu dipicu perselisihan masalah rumah tangga.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Tiga korban tewas ialah Emilian Oetpah (53) selaku istri pelaku, anak pelaku bernama Erna Kuabib (8), dan adik ipar pelaku bernama Kritina Nomawa (48). Dua orang lainnya juga terluka akibat aksi sadis Lande.
"Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan tiga orang mati (meninggal) dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat," ujar Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dilansir detikBali, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wico menjelaskan pembunuhan sadis yang dilakukan Lande berawal saat ia dan istrinya terlibat cekcok. Kondisi pelaku yang sedang mabuk juga memperparah keadaan hingga ia membacok istrinya berkali-kali di bagian kepala dan tangan.
Tindakan pelaku sempat dicegah oleh kerabatnya bernama Yuliana Talan (77) dan Lusiana Kuabib (14). Namun keduanya juga menjadi sasaran amukan pelaku hingga menderita luka serius.
Amukan pelaku lalu berlanjut ke adik iparnya, Kristina Nomawa. Dia membacok korban di bagian kepala, leher, lengan, hingga meninggal dunia. Bak kesetanan, pelaku lalu menyerang anak kandungnya sendiri yang berusia 8 tahun, Erna Kuabib, hingga meninggal dunia.
"Ada lima orang korban dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya meninggal dunia," tutur Wilco.
Baca selengkapnya di sini











































