Bos Bar di Legian Bali Tewas Digorok Suami Siri

Bos Bar di Legian Bali Tewas Digorok Suami Siri

Aryo Mahendro - detikNews
Jumat, 17 Okt 2025 11:10 WIB
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menunjukkan barang bukti berupa pisau yang dipakai Kamal membunuh Endang, Jumat (17/10/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menunjukkan barang bukti berupa pisau yang dipakai Kamal membunuh Endang, Jumat (17/10/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Aksi sadis Kamal Mopangga membunuh istri sirinya, Endang Sulastri (41), terungkap. Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali hingga tewas. Endang merupakan pemilik bar dan rental motor di Legian, Kuta, Badung, Bali.

"Digorok oleh tersangka memakai pisau sebanyak tiga kali. Tersangka sempat tidur dahulu seharian, baru terbang ke Belitung. Kamar korban dikunci dari luar oleh tersangka," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra seusai konferensi pers di Mapolresta Denpasar, dilansir detikBali Jumat (17/10/2025).

Agus mengatakan Endang dibunuh Kamal pada Sabtu (11/10/2025) pukul 23.30 Wita. Kamal sempat bermalam sekamar dengan jasad Endang, sebelum akhirnya terbang dari Bali ke Bitung untuk kabur dari kejaran polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat dihadirkan dalam rilis media di Mapolres Denpasar, Jumat, Kamal hanya dapat menunduk sambil menahan perih seusai dua betisnya dihadiahi timah panas oleh polisi. Kamal dilumpuhkan karena mencoba saat akan ditangkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Ya, kami lumpuhkan supaya nggak kabur lagi. Juga karena namanya bunuh (orang) itu sudah kasus extraordinary," kata Agus.

Atas perbuatannya, Kamal dijerat Pasal 340 KUHP karena ada unsur perencanaan. Ancamannya, hukuman mati.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Hamil saat Open BO di Palembang':

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads