Polisi menangkap tiga pelaku pengoplosan gas LPG di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg.
"Alhamdulillah kemarin pada pukul 11.00 WIB kami mendapati lokasi pengoplosan gas di daerah Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul, yang mana tempat ini bukan pertama kali, tapi ini tempat yang kedua kali kami gerebek," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Saat penggerebekan pertama, pelaku tidak ada di lokasi. Pada penggerebekan kedua, ditemukan pelaku sedang beraksi dan langsung diringkus polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga barang bukti kita amankan untuk stabil ini sekitar 160 tabung gas 3 kg. Kemudian 74 tabung gas 12 kg, berikut alat suntik sekitar 41. Kemudian timbangan elektrik 1 berikut 4 buah HT (handy talky)," ucapnya.
Kompol Edison mengatakan para pelaku beraksi di rumah. Biasanya, kata dia, para pelaku beraksi di gudang atau lapangan terbuka.
"Jadi dalam rumah itu kontrakan biasa 15-20 tabung, kemudian nanti dijemput oleh pemilik modal, dinaikkan ke mobil, kemudian dibawa," ujarnya.
Pelaku pertama adalah inisial R, yang berperan sebagai pemilik modal dan pengirim. Kemudian dua pelaku lain A dan J, yang berperan sebagai pengoplos atau disebut sebagai 'dokter'.
"Ancaman hukuman 6 tahun, denda Rp 20 miliar. Undang-undang yang kenakan adalah Pasal 55 Nomor 22 Tahun 2001. Hasil keterangan, gas ini diperjualbelikan di Bekasi, kemudian Jakarta Utara dan juga Depok," pungkasnya.
Simak juga Video 'Oplos Ratusan LPG 3 Kg, Emak-emak di Denpasar Raup Rp 100 Juta per Bulan':
(rdh/fas)










































