Polisi menangkap seorang maling sepeda motor yang melakukan pencurian di Citangkil, Cilegon, Banten. Sementara satu pelaku lainnya kabur saat hendak ditangkap.
Pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada 24 September lalu. Kedua pelaku berinisial A dan H, warga Ciomas, Kabupaten Serang, yang pergi ke Cilegon untuk mencuri sepeda motor. Keduanya mengintai motor di rumah-rumah warga.
"Modus operandi pelaku bersama temannya berinisial H dengan menggunakan sepeda motor milik saudara A melakukan pencarian, pemantauan terlebih dahulu terhadap kendaraan sepeda motor yang akan dicuri. Lalu setelah menemukan pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T," kata Panit 1 Reksrim Polsek Ciwandan Ipda M Suharya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkeliling memantau, keduanya kemudian melakukan aksi pencurian pada dini hari. Kedua pelaku berhasil mencuri sepeda motor milik warga Citangkil yang terparkir di depan rumahnya.
"Kejadian pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 sekira jam 03.00 WIB, barang yang diambil berupa satu ini sepeda motor merk Yamaha X-ride warna biru Nopol A 3391 YN," ucapnya.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, kemudian melapor ke Polsek Ciwandan. Menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
"Kronologis penangkapan pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Ciwandan karena pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian sepeda motor dan ditemukan kunci leter T di sekitar TKP yang mana kunci kereta tersebut milik pelaku," ujarnya.
Saat penangkapan keduanya, pelaku H berhasil melarikan diri. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku H.
"Satu orang rekannya pada saat kita melakukan upaya penangkapan pelaku yang satu inisial H berhasil melarikan diri bersama dengan kendaraan," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Detik-detik Maling Motor Terobos Adangan Warga, Berujung Tabrak Pohon':
(bal/fas)










































