Menkum Pastikan Tak Ada Dualisme SOKSI, Misbakhun Ketum Sah

Menkum Pastikan Tak Ada Dualisme SOKSI, Misbakhun Ketum Sah

Gibran Maulana - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 18:18 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Soksi di bawah kepemimpinan Ketua Umum M Misbakhun.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Soksi di bawah kepemimpinan Ketua Umum M Misbakhun. (dok. istimewa)
Jakarta -

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan tak ada dualisme Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), organisasi pendiri Partai Golkar. Kepemimpinan Soksi yang sah dipastikan di bawah kepemimpinan Muhammad Misbakhun .

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum kepada SOKSI di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa Soksi hanya ada satu," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misbakhun bersama pengurus SOKSI , seperti Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, hingga Ketua Dewan Pembina Ahmadi Noor Supit, diterima Menkum Supratman dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (15/10). Misbakhun juga mengaku sudah berupaya merangkul pihak yang tidak menerima dengan kepemimpinan SOKSI di bawahnya.

"Sesuai Arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami juga telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang berseberangan agar konsolidasi SOKSI semakin kuat di seluruh Indonesia," ujar anggota DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri Supratman menyatakan sistem administrasi dan pelayanan hukum Kemenkum dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengelolaan organisasi. Supratman menambahkan, keputusan yang telah diterbitkan Kemenkum bersifat final.

"Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kesamaan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak," tegasnya.

"Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final," ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengungkit SOKSI sebagai organisasi kemasyarakatan memang bersifat mandiri namun tetap terikat dengan Golkar. Kemenkum pun mengikuti keputusan yang menyetujui Golkar.

"SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Oleh karena itu, Kemenkum memperhatikan dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI di bawah kepemimpinan Pak Misbakhun," kata Supratman.

Tonton juga video "Misbakhun Tanggapi Defisit APBN" di sini:

(gbr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads