Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) resmi mendapat SK pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) periode 2025-2030. Organisasi sayap Partai Golkar ini dipimpin Mukhamad Misbakhun.
Berdasarkan Surat Keputusan Formatur Munas XII Tahun 2025 Nomor 15 /Munas XII SOKSI/VI/2025, Mukhamad Misbakhun resmi menjadi Ketua Umum Soksi. Sementara Puteri Komarudin sebagai Sekjen Soksi.
"Dengan SK pengesahan dari Kemenkum, kepengurusan kami sah secara hukum. Kami siap mengonsolidasikan seluruh kader untuk bersama-sama memperkuat Golkar," kata Misbakhun saat Rapat Pleno Soksi di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam struktur baru ini, Misbakhun sebagai Ketua Umum Soksi, Puteri Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Adi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum. Posisi Ketua Harian dipercayakan kepada Iman Haryadi.
Sementara itu, sejumlah tokoh senior juga masuk jajaran dewan, antara lain Ahmadi Noor Supit sebagai Dewan Pembina, Utoyo Usman sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan Bomer Pasaribu sebagai Ketua Dewan Pakar.
Misbakhun mengatakan kepengurusan Soksi kali ini beranggotakan 333 orang, termasuk 22 wakil ketua umum, serta dilengkapi dengan bidang, departemen, dan penggalangan wilayah di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Struktur tersebut disiapkan untuk menjadi instrumen pemenangan Golkar di semua tingkatan.
"Kami ingin kader Soksi tidak hanya hadir di legislatif, tapi juga di eksekutif dan berbagai lembaga negara. Tugas kami adalah menambah perolehan suara dan kursi Golkar di Pemilu 2029," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 16 kader Soksi yang duduk di DPR RI dari total 102 anggota fraksi Golkar. Ke depan, katanya, Soksi menargetkan peningkatan jumlah kader di parlemen pusat maupun daerah.
"Kami merangkul semua faksi, siapapun kader Soksi bisa bergabung. Soksi ini adalah rumah bersama," imbuhnya.
Lihat juga Video: Di Outlook Ekonomi, DPR Yakin Danantara Jadi Penggerak Ekonomi