Kemenkes Ungkap Kondisi 9 Pekerja Terpapar Radioaktif di Cikande

Kemenkes Ungkap Kondisi 9 Pekerja Terpapar Radioaktif di Cikande

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 09:01 WIB
Warga menaiki sepeda listrik saat melintas di dekat plang pengawasan kerawanan bahaya radiasi yang terpasang di lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025).  Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.
Ilustrasi. Situasi di Cikande yang terpapar radioaktif (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta -

Sembilan pekerja di Cikande, Serang, Banten, dinyatakan terpapar radioaktif radionuklida Cs-137. Sembilan pekerja tersebut sekarang dalam kondisi baik.

"Kondisi baik, tidak bergejala," ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman ketika dihubungi, Kamis (16/10/2025).

Mereka adalah pekerja di kawasan industri di Cikande. Seluruhnya tidak ada yang dirawat inap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menuturkan sembilan pekerja terpapar radioaktif tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Sudah diberi obat dan bergabung dengan keluarganya," jelasnya.

Diketahui, ada sembilan pekerja yang dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan whole body counting oleh Kementerian Kesehatan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.

"Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan," ujar Hanif, Rabu (15/10).

Menurut Hanif, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah. Dia menegaskan fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Kasus pencemaran radioaktif di Cikande ini kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Simak juga Video 'Presiden KSPSI Minta Pencemaran Radioaktif di Cikande Diusut Tuntas':

Halaman 2 dari 2
(isa/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads