Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding Federasi Senam Israel untuk bisa tampil di World Gymnastic Championship 2025 di Indonesia. Waka Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengingatkan adanya dampak lanjutan.
"Indonesia juga harus siap dalam menghadapi segala kemungkinan dampak lanjutan dari keputusan ini, sekaligus terus mendorong agar event-event olahraga internasional ke depan yang diadakan di Indonesia tetap memegang prinsip yang sama, yaitu tidak mengorbankan kepentingan nasional dan kepentingan kemanusiaan, khususnya terkait pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina," ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Hadrian mendukung penuh keputusan Pemerintah RI menolak pemberian visa kepada atlet Israel. Sikap ini, terangnya, merupakan perwujudan dari politik luar negeri yang bebas aktif dan konsistensi Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina
"Kami juga menghormati keputusan CAS yang menolak gugatan atlet senam Israel, sebagai kewenangan lembaga arbitrase olahraga internasional," jelas Hadrian.
Ia turut mengapresiasi semua pihak, terutama Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) dan Kemenpora. "Yang telah berhasil menyelenggarakan kedaulatan negara di forum internasional dengan baik dan terhormat," pungkasnya.
(isa/ygs)