Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menyiapkan peraturan gubernur (pergub) yang melarang konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dukung pergup tersebut.
"Sangat setuju ada rencana pergub dimaksud," ujar Khoirudin, ketika dihubungi, Kamis (16/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani. Sebagai seorang Muslim yang tidak memakan daging anjing, tentunya ia mendukung rencana pergub ini.
"Tentunya (saya) mengapresiasi aturan tersebut karena membuat kami para umat Muslim di DKI merasa lebih secure bila membeli daging hewan untuk dikonsumsi," jelas Rani.
Ia menduga memang masih ada praktik perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Meski begitu, ia tak menyebut spesifik soal perdagangan daging anjing-kucing ini.
"Menurut saya kedua hewan tersebut adalah hewan peliharaan yang biasanya dekat dengan kita dan keluarga dalam kesehariannya. Jadi sebaiknya menjadi teman keluarga aja, jangan untuk dikonsumsi. Karena mereka kan lucu masa tega sih dimakan," sambungnya.
Diketahui, kebijakan ini disampaikan Pramono Anung setelah menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta. Pramono langsung menugaskan jajaran terkait untuk menyusun regulasi turunan.
"Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Secara prinsip saya menyetujui," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
Ia menambahkan penyusunan pergub ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Selain pergub, Pramono membuka peluang pembentukan peraturan daerah (perda) jika dibutuhkan. Ia menyebut hal itu akan dibahas bersama DPRD DKI, termasuk dengan anggota dewan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan hewan.
Simak Video 'Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing':