Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengatakan akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang menampar siswa yang ketahuan merokok. Menurut dia, penonaktifan dilakukan untuk pemeriksaan, termasuk klarifikasi ke berbagai pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan pemerintah telah menerima bukti video soal dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah. Pemprov pun akan segera meminta klarifikasi dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Pemprov Banten akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, untuk menjaga ketenangan di lingkungan sekolah. Penonaktifan itu dilakukan selama proses pemeriksaan agar lebih mendalam dan komprehensif.
"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi," ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Deden menyebutkan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di dunia pendidikan. Menurut dia, akan ada sanksi jika seorang kepala sekolah atau guru melanggar hukum.
Deden menambahkan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Tentu ada konsekuensi jika hal itu terbukti setelah ada pemeriksaan. Ada sanksi tertentu jika seorang kepala sekolah atau guru melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun melanggar hukum.
"Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan," katanya.
(aik/zap)