Polisi masih menyelidiki kasus ABP, seorang siswa SMP di Grobogan, yang diduga tewas di sekolah. Polisi membuka kemungkinan akan menetapkan tersangka hari ini.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengungkapkan kemungkinan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka anak atau anak berhadapan dengan hukum.
"(Penetapan tersangka) kami mungkinkan hari ini. Tetapi kami juga harus mempertimbangkan sistem perlindungan anak untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Ike saat ditemui awak media di Mapolres Grobogan, dilansir detikJateng, Selasa (14/10/2025).
"Diduga (anak) berhadapan dengan hukum ada dua orang, ini masih kami dalami semua, masih dalam tahap pemeriksaan," tambahnya.
Untuk itu, polisi telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus yang melibatkan tersangka anak ini.
"Selain itu kami sudah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, untuk sama-sama menangani hal tersebut," ujar dia.
Polisi telah memeriksa 10 saksi. Para saksi itu terdiri dari guru dan siswa.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Polisi Bongkar Makam Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang" di sini:
(azh/idh)