Kepala SMAN di Cimarga, Lebak, Banten, diduga menampar murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Pihak orang tua murid mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi.
"Sudah (laporan ke polisi), itu udah ramai juga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/10/2025).
Limbong mengatakan proses pelaporan itu dilakukan pada Jumat (10/10). Menurutnya, pelaporan itu dilakukan karena pihak kepala sekolah diduga menampar murid.
"Laporannya terkait dia ditampar oleh kepala sekolah, terkait fakta-fakta, kita sedang proses penyelidikan. Kita nanti undangan para pihak, saksi yang mengetahui kejadiannya juga, biar mendapatkan fakta yang berimbang," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, orang tua murid bernama Tri Indah Alesti tidak bisa memberikan keterangan secara detail. Dia menyatakan kasus ini sudah ditangani kuasa hukumnya.
"Maaf, semua sudah dialihkan ke kuasa hukum saya," singkatnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni merespons soal kasus kepsek yang menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah. Andra Soni mengatakan proses penonaktifan sedang dilakukan.
"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ucap Andra.
Andra menyebut proses penonaktifan berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Dihubungi terpisah, Plt Kadis Pendidikan Banten Lukman mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Nantinya BKD yang akan menentukan sanksi bagi kepsek yang menampar murid itu.
"Kita masih menunggu hasil dari BKD. Tugas kita hanya melakukan BAP awal, lalu hasilnya diserahkan ke BKD. Nanti BKD yang menentukan apakah dikembalikan sebagai guru, tetap menjabat sebagai kepala sekolah, atau ada tindakan lain," terangnya.
Lihat Video: Heboh Kepsek di Lebak Tampar Siswa gegara Ketahuan Merokok, Ortu Lapor Polisi
(idn/idn)