Brankas di perumahan elite kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) dibongkar. Ternyata brankas berisi perhiasan emas itu dibobol mantan karyawan pemilik rumah.
Korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Barang berharga beserta brankas milik korban digondol pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyebutkan brankas tersebut berisikan uang dolar, perhiasan 5 kalung emas, 1 gelang emas, 1 buku BPKB, 1 lembar STNK, 1 unit HP, dan 1 alat penerjemah.
Pencurian terjadi ketika rumah korban sedang dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya pada Kamis (9/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Korban merugi hingga Rp 136 juta.
Pelaku Ditangkap di Katulampa
Polisi menyelidiki laporan korban hingga kemudian menangkap pelaku bernama Rio Amando Septiawan atau RAS (34) di Katulampa, Kota Bogor. Peelaku ditangkap berdasarkan petunjuk saksi yang membeli handphone (HP) diduga hasil curian.
"Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Perumahan Griya Katulampa, pukul 00.30 WIB. Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku RAS," kata AKP Aji Riznaldi, Jumat (10/10/2025).
(jbr/mei)