Karyawati panti jompo di Bogor Utara, Kota Bogor, diduga menjadi korban penyekapan hingga disuruh squat jump 300 kali. Polisi masih mendalami kasus ini.
Romo Kristo selaku perwakilan keluarga karyawati mengungkap penyebab dugaan penyekapan tersebut. Dia menyebut korban disekap karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama pegawai.
"Mengenai penyebabnya, permasalahan berawal dari hal sepele, bercanda dan saling sembunyi tempat makan. Rupanya, kejadian itu dilaporkan ke pimpinan (pengurus panti). Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan," kata Romo Kristo kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristo menduga selain disekap, korban juga mengalami kekerasan lain. Menurutnya, korban diduga mengalami masalah di kakinya akibat dihukum squat jump sebanyak 300 kali.
"Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang," ucapnya.
Karyawati Disekap
Kristo menyebut, ada dua pegawai wanita yang diduga mengalami penyekapan di panti jompo. Salah satu korban disebut disekap dalam kamar kosong selama dua malam.
"Yang mengalami penyekapan sebenarnya ada dua orang. Satu di antaranya sekarang sedang dirawat di rumah sakit dan telah divisum. Sedangkan satu lagi sudah pulang lebih dulu dan dalam satu-dua hari ke depan proses hukumnya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian," ujar Kristo.
Dia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional. Menurutnya, semua pekerja berhak diperlakukan secara manusiawi apapun profesinya.
"Kita berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara profesional, sehingga memberi efek jera, bagi siapa pun yang menerima tenaga kerja. Semua pencari kerja, apapun profesinya, harus diperlakukan dengan baik dan diperlakukan secara manusiawi," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut korban juga sudah melaporkan terkait dugaan penyekapan.
"Iya, terkait itu kasusnya sedang ditangani. Korban sudah lapor, laporannya (terkait) dugaan penyekapan. Kalau penganiayaan nggak ada, nggak ada (laporan) penganiayaan," ucap AKP Enjo ketika dimintai konfirmasi.
Polisi Dalami Dugaan Penyekapan
Polisi masih mendalami dugaan penyekapan ini. Salah satu yang didalami adalah dugaan kekerasan atau penganiayaan.
"Terkait adanya dugaan penganiayaan, hal itu masih kami dalami karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (11/10).
Saat ini, karyawati tersebut sudah menjalani fisum di rumah sakit. Aji mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil daripada visum tersebut.
"Untuk luka-luka pada korban, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan," jelasnya.
Pengakuan Korban
Salah satu karyawati diduga disekap karena bercanda menyembunyikan tempat makan teman sesama pegawai. Korban juga mengaku dihukum squat jump sebanyak 300 kali.
"Untuk sanksi yang diberikan kemarin itu ada dua korban yang diberikan sanksi squat jump 300 kali, tapi penyekapan itu cuma satu orang saja, atas nama Marta itu yang dilakukan penyekapan," kata pengacara korban Fransisco de Tango ketika dihubungi detikcom, Minggu (12/10).
"Untuk insiden yang viral itu saya jelaskan bahwa benar terjadi, tetapi bukan tujuh orang disekap di sini (di panti jompo). Tetapi diduga ada salah satu yang disekap di sini dan prosesnya pun di kepolisian sedang kita jalankan," imbuhnya.
Fransisco menambahkan, sejumlah pegawai wanita sudah dijemput dari panti jompo. Mereka memutuskan berhenti bekerja dari panti jompo dan telah dipenuhi hak dan kewajibannya.
"Pada hari ini penyerahan ketiga adik-adik kita dari NTT oleh ketua yayasan. Pada malam kemarin kita melakukan penjemputan 5 orang dan saat ini 3 orang, kemudian pada malam sebelumnya juga kita lakukan penjemputan 1 orang," kata Fransisco.
"Jadi adik-adik NTT ini benar-benar bekerja di sini, dalam bekerjanya ada yang menjadi OB ada yang menjadi perawat, karena yayasan ini merupakan yayasan yang mengurusi para lansia yang ada di kota Bogor," imbuhnya.
Korban dugaan penyekapan berinisial MA mengaku dihukum squat jump sebanyak 300 kali dan disekap selama dua hari oleh pengurus yayasan. Dia mengaku dihukum karena bercanda menyembunyikan tempat makan sesama teman pegawai.
"Awalnya sih saya bareng teman, tapi awalnya itu saya bercanda. Terus, pas sembunyi tempat makan itu, istirahat. Pas sudah istirahat, sorenya kerja lagi. Sekitar jam 5 sore kami dipanggil sama ibu (pengurus panti jompo) karena sembunyi tempat makan teman," kata MA kepada wartawan.
"Habis itu malamnya kami disuruh squat jump 300 kali, terus tangan diituin, saya squat jump 300 kali. Saya sama teman saya namanya Regina, tetapi teman saya langsung pulang. (Disekap) di kamar, kondisinya kosong. Dua hari saya di situ," imbuhnya.
Pihak Panti Jompo Dipanggil Polisi
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak panti jompo untuk dimintai keterangan. Kemungkinan pemeriksaan dilakukan esok hari.
"Surat permintaan keterangan sudah disampaikan (ke panti jompo). (Status) masih sebagai saksi, (diperiksa) antara hari Selasa atau Rabu," kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo dihubungi detikcom, Minggu (12/10).
Enjo menyebutkan saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Dua di antaranya adalah satpam atau sekuriti panti jompo yang dilaporkan menyekap karyawati.
"Kalau satpam sama karyawan sudah diminta keterangan. Total sudah empat saksi yang dimintai keterangan. Kita masih mendalami kasusnya, makanya pihak-pihak masih kita mintai keterangan," kata Enjo.
Saksikan Live DetikPagi :