Polisi Tangkap Penjual Kucing Kuwuk Langka di Muara Baru, Pemasok Diburu

Antara - detikNews
Sabtu, 11 Okt 2025 16:54 WIB
Kucing hutan atau kucing kuwuk (Yudha Maulana)
Jakarta -

Polsek Muara Baru menangkap pria berinisial ASM (27) yang diduga memperjualbelikan satwa langka seekor anak kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) atau kucing kuwuk berusia dua bulan secara online. Pelaku lainnya pun saat ini masih diburu polisi.

Dilansir Antara, Sabtu (11/10/2025), ASM ditangkap di Jalan Pasar Ikan Modern Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/10). Sementara itu, pelaku lain masih dalam pencarian.

"Pelaku berinisial FAM yang bertempat tinggal di Ciamis yang menjadi pemasok kucing kuwuk ini," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzy Widi.

Berdasarkan keterangan ASM, pelaku membeli satwa langka tersebut dari FAM di Ciamis. ASM mengaku telah membeli tiga ekor kucing berusia dua bulan dari FAM seharga Rp 250 ribu per ekor.

"Pelaku ASM mengaku dua ekor kucing yang sudah dibeli berhasil kabur dari rumahnya di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur," kata dia.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap FAM. Fauzy mengatakan ASM diketahui sudah tidak bekerja dan kerap memperjualbelikan hewan langka.

Dia juga menjelaskan pelaku ASM ini diketahui sudah tidak bekerja dan memang kerap memperjualbelikan hewan langka. "Saat ditanya apakah tahu melanggar aturan, pelaku mengetahuinya," katanya.

Fauzy mengatakan uang hasil penjualan hewan ini digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lihat juga Video 'Populasi Kuda Laut Putih Terancam, Australia Siapkan 'Hotel Khusus'':




(amw/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork