RUU Koperasi Baru Akan Disahkan DPR, Menkop: 60% Aturan Diperbarui

Jejak Pradana

RUU Koperasi Baru Akan Disahkan DPR, Menkop: 60% Aturan Diperbarui

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 17:02 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Menkop Ferry Juliantono (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama DPR RI sedang menyelesaikan rancangan undang-undang baru tentang koperasi. Ferry mengatakan di dalam rancangan itu akan ada bab dan pasal yang menjelaskan aturan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

"Soal tata kelola, kita sekarang sedang bersama dengan DPR menyelesaikan undang-undang, memperbarui undang-undang perkoperasian. Undang-undang perkoperasian yang sekarang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, bayangin udah 92 udah lama sekali, udah dalam proses finalisasi," kata Ferry dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan saat ini rancangan undang-undang sudah masuk proses finalisasi. Dia mengatakan RUU itu berisi 60 persen aturan baru.

"Bahkan sekarang kita usulkan juga karena ada kegiatan Koperasi Desa Merah Putih kita akan masukkan bab dan pasal-pasal mengenai Koperasi Desa Merah Putih, kemudian menyebabkan dalam RUU baru ini hampir 60 persen ada pembaharuan dalam RUU," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ferry juga mengaku sudah mengusulkan nama untuk undang-undang ini. Dia berharap DPR RI akan menyetujuinya.

"Dan kami malah mengusulkan mudah-mudahan disetujui DPR, nama undang-undangnya nanti yang akan diterbitkan adalah Undang-Undang tentang Sistem Perkoperasian Nasional, karena kaitan koperasi dengan lembaga lain akan menjadi kementerian/lembaga atau entitas lain itu akan lebih menjadi terkoneksi," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kemenkop saat ini memiliki dua kedeputian baru, yakni kedeputian digitalisasi dan pengembangan bisnis. Dia juga mengatakan saat ini Kemenkop sudah menempatkan projek manajemen dan bisnis asisten di seluruh daerah.

"Kemudian juga kita sudah mulai melakukan di daerah-daerah, terutama dinas-dinas, dalam rangka untuk menguatkan peran Kementerian Koperasi di provinsi, kabupaten/kota. Kita menempatkan project management officer untuk dinas-dinas di provinsi kabupaten/kota, kemudian business assistant yang akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Desa Merah Putih yang ada," ucapnya.

Ferry mengungkapkan project management officer dan business assistant berpendidikan sarjana. Mereka sudah melewati tahapan rekrutmen sebelum diberi tanggung jawab dalam program Kopdes Merah Putih.

Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads