Polisi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana terkait konten ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Alasan penangguhan yakni karena Figha Lesmana memiliki balita.
Untuk diketahui, Figha ditangkap pada 4 September 2025. Figha dijadikan tersangka bersama 5 orang lain yakni tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP. Mereka karena diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
"FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut, Figha tampak mengajak mahasiswa hingga pelajar SMK untuk turun aksi. Dia juga mengajak influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR dan menurunkan Menkeu Sri Mulyani.
"Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," ujarnya.
Penahanan Figha Lesmana Ditangguhkan
Polda Metro lalu menangguhkan penahanan Figha Lesmana sejak 3 Oktober 2025. Keputusan penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas dua aspek. Pertama karena aspek kemanusiaan, dan kedua adalah aspek pertimbangan penyidikan.
"Perlu kami sampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Tersangka FL pada hari Jumat, 3 Oktober 2025," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).
"Dari sisi kemanusiaan, perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita yang masih di bawah umur. Yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya, sehingga untuk Tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan," lanjutnya.
Sementara dari aspek penyidikan, seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal. FL selama menjalani proses penyelidikan bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum.
"Serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," sebutnya.
Asep Edi menegaskan proses hukum terhadap Figha Lesmana mengutamakan pendekatan humanis dan kemanusiaan.
Proses penyidikan telah diproses secara maksimal. Figha bersikap koperatif dan menghormati prosedur hukum, serta berkomitmen memenuhi kewajiban dari penyidik.
"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk penegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan," ujarnya.
Figha Lesmana Terima Kasih ke Polda Metro
Figha Lesmana buka suara usai diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Metro Jaya di kasus ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Dia menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya beberapa waktu lalu.
![]() |
"Saya, Figha Lesmana, mau menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu kepada publik atau postingan saya," kata Figha dalam video yang diterima, Kamis (9/10/2025).
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya karena telah diberi kesempatan untuk bertemu anaknya. Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya dapat membesuk, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum, terima kasih," jelasnya
Tonton juga Video: SYL Minta Penahanan Ditangguhkan Karena Paru-paru Tinggal Separuh