Lagi dan lagi, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, ia menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Agung kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Lewat Aplikasi Zangi
Penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba. Agung menyebut para tersangka berkomunikasi menggunakan ponsel dan sebuah aplikasi.
"Aplikasi Zangi," jelasnya.
(isa/isa)