13 Kereta Api Bersubsidi 2025: Daftar KA dan Rute Perjalanannya

13 Kereta Api Bersubsidi 2025: Daftar KA dan Rute Perjalanannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 09 Okt 2025 17:42 WIB
Ilustrasi kereta
Ilustrasi kereta api (Foto: dok. KAI)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan program kereta api (KA) bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO). Program ini bertujuan menyediakan layanan transportasi publik dengan tarif ekonomi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan subsidi ini diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada KAI agar perjalanan antarkota tetap dapat dinikmati secara murah namun tetap aman dan nyaman.

Apa Itu Kereta Api Bersubsidi?

Mengutip unggahan resmi akun Instagram @kai121_, kereta api bersubsidi merupakan program penugasan dari pemerintah kepada KAI untuk menekan harga tiket kelas ekonomi. Subsidi ini memungkinkan masyarakat bepergian dengan biaya hemat tanpa mengurangi standar layanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, sudah ada 13 kereta api antarkota bersubsidi yang beroperasi di Pulau Jawa dan Sumatra, dengan tarif mulai dari Rp20 ribuan.

ADVERTISEMENT

Daftar KA Bersubsidi dan Rutenya

Berdasarkan informasi dari KAI, berikut daftar kereta api bersubsidi tahun 2025 beserta rutenya:

KA Jarak Jauh:

  1. Kahuripan - Blitar-Kiaracondong (PP)
  2. Bengawan - Purwosari-Pasarsenen (PP)
  3. Sri Tanjung - Lempuyangan-Ketapang (PP)
  4. Airlangga - Surabaya Pasarturi-Pasarsenen (PP)

KA Jarak Menengah:

  1. Serayu - Purwokerto-Kroya-Pasarsenen (PP)
  2. Kutojaya Selatan - Kutoarjo-Kiaracondong (PP)
  3. Tawang Alun - Malang Kotalama-Bangil-Ketapang (PP)
  4. Bukit Serelo - Kertapati-Lubuklinggau (PP)
  5. Rajabasa - Kertapati-Tanjungkarang (PP)
  6. Putri Deli - Tanjungbalai-Medan (PP)
  7. Probowangi - Ketapang-Probolinggo-Surabaya Gubeng (PP)
  8. Kuala Stabas - Baturaja-Tanjungkarang (PP)
  9. Cikuray - Pasarsenen-Garut (PP)

Ketentuan Pembelian Tiket Kereta

  • Pembelian tiket kereta api bersubsidi ini dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan.
  • Setiap pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan menggunakan identitas yang sama.
  • Apabila ditemukan pembelian lebih dari satu tiket dengan identitas sama untuk perjalanan yang sama, sistem KAI otomatis menolak transaksi tersebut.

Lebih lanjut, KAI memastikan layanan kereta bersubsidi tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api. Komitmen ini dijalankan melalui pemeliharaan sarana, peningkatan pelayanan, serta fasilitas yang menunjang kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan.

"Tapi, meskipun memiliki harga yang terjangkau, KAI selalu menjaga pelayanan dengan tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimun (SPM) angkutan orang dengan kereta api. Sehingga, perjalanan tetap aman, nyaman, dan efisien," tulis KAI, dikutip Kamis (9/10/2025).




(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads