Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti tewasnya puluhan orang dari tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Singgih menekankan, jika pengurus ponpes terbukti bersalah, mereka harus tanggung jawab atas peristiwa itu.
"Pihak pesantren harus kooperatif dan terbuka sehingga pokok permasalahan menjadi terang benderang. Dan apabila ditemukan unsur pidana, maka pihak pengurus juga harus menjalani pemeriksaan, serta bila terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum," kata Singgih kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Singgih mengatakan insiden bangunan Ponpes Al Khoziny yang ambruk sebenarnya bisa diantisipasi. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara transparan.
"Kami mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami berharap penyelidikan ini dapat dilakukan dengan transparan dan akurat sehingga dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini," ungkapnya.
Legislator Golkar ini menyinggung tiga pihak yang paling berperan dalam tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny. Menurut dia, pengelola Ponpes, pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden itu.
"Pihak yang harus bertanggung jawab adalah mereka yang memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri, termasuk pengelola ponpes, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar ponpes-ponpes ke depan kian meningkat kualitas untuk mewarnai Indonesia di masa depan," ujar Singgih.
(dwr/maa)