Calon Independen Baru Bisa Ikut Pilkada Mulai 2008

Calon Independen Baru Bisa Ikut Pilkada Mulai 2008

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2007 13:40 WIB
Jakarta - Sisa pilkada 2007 dipastikan belum dapat diikuti para calon independen. Amandemen berikut petunjuk teknis pelaksanaan keikutsertaan mereka, rencananya baru tuntas awal tahun depan. "UU-nya dapat disesuaikan pemerintah dan DPR sebelum Desember, dengan demikian kita dapat mencari waktu 1 Januari ke sana, barangkali, untuk persyaratan administratif," kata Menkum HAM Andi Mattalata, Kamis (9/8/2007). Prakiraannya di atas merupakan hasil rapat kabinet terbatas membahas persiapan rapat konsultasi pemerintah-DPR tentang calon independen di Kantor Presiden, Jakarta. Rapat juga diikuti Menpolhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Menkeu Sri Mulyani dan Seskab Sudi Silalahi. Demi kelangungan tertib pemerintahan, sampai produk hukum tersebut disahkan seluruh pilkada yang ada tetap digelar sesuai jadwal. Dasar hukum pelaksanaanya tetap merujuk pada UU No 32/2004 tentang Pemda. Hanya saja pilkada itu belum bisa diikuti calon independen. Padahal MK telah memberi izin dengan membatalkan larangan itu dalam putusan judicial review terhadap UU Pemda beberapa waktu lalu. "Pilkada ini bukan cuma pemungutan suara saja, prosesnya mulai pengumuman, susun jadwal, beri kesempatan orang untuk mendaftar. Nah, yang sudah berjalan prosesnya silakan berlanjut. Karena masa jabatan (kepala daerah lama) tidak boleh diperpanjang," jelas Andi panjang lebar. Ia membantah bila jalan keluar demikian dianggap bahwa pemerintah dan DPR telah dengan sengaja mencoba mempersulit majunya calon independen. Keberadaan mereka sendiri pernah diusulkan saat amandemen UUD 1945, tapi ditolak tim perumus. "Tidak ada kesan memberatkan, dan ini bukan hal baru. Pada amandemen UUD 1945 saya mengusulkan calon perorangan, tapi ditolak semua orang sebab dianggap tidak sesuai konstitusi. Saat itu Pak Jimly (ketua MK) hadir. Jadi jangan calon perorangan yang ditonjolkan," papar mantan ketua FPG DPR RI ini. (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads