Polda Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan terkait kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi menemukan dugaan awal penyebab bangunan itu ambruk.
"Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami libatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dilansir Antara, Rabu (8/10/2025).
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri atas ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
"Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli," ujarnya.
Kapolda menjelaskan pihaknya juga membentuk tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Tim tersebut akan menggelar perkara guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menjerat dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan dan pengawasan struktur bangunan. Penyelidikan juga dilakukan terhadap dokumen perencanaan dan izin bangunan.
Nanang menjelaskan polisi akan memastikan apakah bangunan tersebut memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dia mengatakan polisi tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
"Setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Bangunan Ponpes Al Khoziny ambruk pada 29 September silam. Total ada 67 orang meninggal dunia dan 104 korban selamat. Saat ini 34 jenazah telah teridentifikasi dan mulai diserahkan ke pihak keluarga.
Simak juga Video 'Cak Imin Bakal Audit Bangunan Ponpes Berusia Ratusan Tahun-Rawan':
(ygs/idn)