Istana: Komite Eksekutif Dibentuk Bantu Gibran di Badan Percepatan Otsus Papua

Istana: Komite Eksekutif Dibentuk Bantu Gibran di Badan Percepatan Otsus Papua

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 19:33 WIB
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin Velix Wanggai. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap komite tersebut dibentuk untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

"Jadi begini, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif," kata Pras di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pras menegaskan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua masih ada saat ini. Badan itu dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan-Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden," ujarnya.

Diketahui, Prabowo melantik 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

ADVERTISEMENT

Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan keppres tersebut adalah:

1. Velix Vernando Wanggai sebagai Ketua

2. John Wempi Wetipo sebagai Anggota

3. Ignatius Yogo Triyono sebagai Anggota

4. Paulus Waterpauw sebagai Anggota

5. Ribka Haluk sebagai Anggota

6. Ali Hamdan Bogra sebagai Anggota

7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar sebagai Anggota

8. Yanni sebagai Anggota

9. John Gluba Gebze sebagai Anggota

10. Juharson Estrella Sihasale sebagai Anggota

(eva/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads