Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 17:45 WIB
Ilustrasi gedung Kejagung
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan diduga terkait kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Hendri telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada," kata Anang seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

Anang menyatakan pencopotan dilakukan bulan lalu. Namun dia tak menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri Antoro dalam perkara itu.

Simak juga Video 'Jaksa Agung Bicara soal Penambangan Ilegal di Laut, Akan Buat Satgas':

(ond/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads