Pramono Sebut Gaji ASN Tak Terdampak DBH Dipangkas, PJLP 2026 Dikurangi

Pramono Sebut Gaji ASN Tak Terdampak DBH Dipangkas, PJLP 2026 Dikurangi

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 11:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat tak berdampak pada gaji ASN. Namun Pramono mengakui pemotongan itu akan berdampak terhadap rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan(PJLP).

"Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN (potongan DBH)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengatakan PJLP akan terpengaruh oleh potongan DBH. Dia menuturkan akan ada pengurangan rekrutmen PJLP tahun depan.

"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu di Balai Kota Jakarta. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah pemotongan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta.

"Pada hari ini kami bertemu, berdiskusi hampir satu jam. Yang pertama, berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH," kata Pramono seusai pertemuan.

Pramono mengatakan Pemprov Jakarta tak mempermasalahkan pemotongan tersebut. Dia mengatakan APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun dan melakukan pendanaan kreatif.

"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," paparnya.

Tonton juga Video: Jokowi Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri 8%, Pensiunan 12%

(amw/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads