Setiap tahunnya, pada tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri di Indonesia. Setiap tahunnya, masyarakat khususnya kalangan pesantren memperingati hari ini dengan berbagai kegiatan religius dan kebangsaan.
Sebagai salah satu hari penting nasional, masyarakat kerap bertanya: apakah Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober termasuk hari libur nasional?
Jawaban atas pertanyaan ini penting diketahui, terutama bagi masyarakat umum dan lembaga pendidikan yang hendak menyesuaikan kegiatan pada tanggal tersebut. Berikut penjelasan resminya berdasarkan peraturan resminya.
Dasar Penetapan Hari Santri
Penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri untuk mengenang peran ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Merujuk pada isi Keppres tersebut, tanggal 22 Oktober dipilih karena bertepatan dengan seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan para ulama dan santri pesantren di berbagai daerah. Resolusi itu menjadi titik penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Santri Bukan Libur Nasional
Dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 juga telah ditegaskan secara bahwa Hari Santri tanggal 22 Oktober bukan merupakan hari libur nasional. "Hari Santri bukan merupakan hari libur," bunyi diktum Kedua Keppres tersebut.
Selain itu, menurut Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak terdapat penetapan tanggal merah pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dengan demikian, kegiatan pemerintahan, sekolah, maupun sektor swasta tetap berjalan seperti biasa. Namun, masyarakat tetap dapat memperingatinya melalui berbagai kegiatan keagamaan dan kebangsaan sesuai pedoman dari Kementerian Agama.
Tema Peringatan Hari Santri 2025
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025. Dalam surat edaran tersebut, tema nasional tahun ini adalah "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia."
Tema tersebut, mengandung makna bahwa santri memiliki peran strategis sebagai penjaga moral bangsa sekaligus pengembang peradaban global dengan sikap rendah hati dan berwawasan luas.
Hari Santri menjadi momen untuk meneguhkan kembali komitmen santri dalam membangun bangsa, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata terhadap peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.
Simak juga Video: Hari Santri 2025, Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia
(wia/imk)