Ketua KPK Sebut BO Bak Genderuwo: Wujudnya Gak Ada, tapi Menakutkan

Ketua KPK Sebut BO Bak Genderuwo: Wujudnya Gak Ada, tapi Menakutkan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 12:28 WIB
Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto hadir dalam peluncuran aplikasi Beneficial Ownership (BO) Gateway atau pemilik manfaat yang dibuat oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum). Dalam kesempatan ini, Setyo turut memberikan sambutan terkait BO.

Dalam sambutan pada acara yang terlaksana kemarin, Senin (6/10), di kantor Kemenkum itu, Setyo turut mengibaratkan pihak BO seperti genderuwo. Dia menjelaskan pemilik manfaat atau BO ini merupakan sosok manusia berpengaruh tapi jarang terlihat ataupun diketahui keberadaannya.

"Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa," ujar Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari hal tersebut, Setyo pun mengungkapkan saat berdinas di Kementerian Pertanian (Kementan), sempat mengibaratkan sosok BO sebagai genderuwo. Dia mengatakan, meski tak pernah terlihat, sosok BO banyak ditakuti.

ADVERTISEMENT

"Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, Pak, saya sampaikan, 'sering kali pejabat-pejabat itu takut sama genderuwo', saya sampaikan gitu. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan, kira-kira seperti itu," jelas Setyo.

Dia juga mengatakan BO ini bergerak dengan menggunakan orang di sekitarnya sebagai kaki tangan. Dia menyebut tidak sedikit pihak yang turut mengikuti hingga akhirnya memperkuat si BO itu sendiri.

"Orang sembunyi di belakang layar supaya orang tidak takut, tapi kemudian di samping-sampingnya mereka ini banyak pengikut-pengikutnya, banyak orang-orang yang memanfaatkan segala macam pada titik modal, investasi, titik pengaruh, dan lain-lain yang kemudian semakin memperkuat si pemilik manfaat untuk melakukan banyak tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang luar biasa," imbuhnya.

Dia pun berharap kehadiran BO Gateway ini bisa mempermudah segala kegiatan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum menyangkut data korporasi.

"Dengan caranya yang kita lakukan ini, mudah-mudahan segala sesuatunya yang berhubungan dengan korporasi, entitas, dan lain-lain akan lebih mudah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Beneficial ownership (BO) atau kepemilikan manfaat mungkin masih awam terdengar. Namun, dalam beberapa kasus terutama korupsi, istilah ini cukup lazim karena sering menjadi celah yang dimanfaatkan.

Ringkasnya si pemilik manfaat ini biasanya tidak tercatat secara administratif pada korporasi, tetapi mendapatkan manfaat atau keuntungan yang didapat korporasi dalam menjalankan bisnis. Nah, pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi mengenai hal ini, yaitu pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (selanjutnya disebut Perpres BO).

Perpres BO itu mengatur pelaporan data pemilik manfaat secara pribadi atau self-declaration. Namun langkah itu belum optimal sehingga Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan aplikasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

Melalui aplikasi itu, sistem verifikasi BO disebut akan lebih akurat. Selain itu, Kemenkum mengenalkan prototipe BO gateway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga.

"Dengan sistem BO gateway yang dikembangkan itu tidak sekadar hanya orang mendaftar untuk pemilik manfaat, tetapi akan ada kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa pemilik manfaat itu adalah benar-benar orang yang menerima manfaat atas pendaftaran dari BO yang dilakukan," tutur Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan di Grha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

"Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya," imbuh Supratman.

Tonton juga Video: Rekap KPK, Gratifikasi Jadi Kasus Korupsi Paling Tinggi di RI

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads