Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu di Balai Kota Jakarta. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah pemotongan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta.
"Pada hari ini kami bertemu, berdiskusi hampir satu jam. Yang pertama, berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH," kata Pramono usai pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pramono mengatakan Pemprov Jakarta tak mempermasalahkan pemotongan tersebut. Dia mengatakan APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun dan melakukan pendanaan kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," paparnya.
Dia juga meminta izin agar BUMD di DKI boleh memanfaatkan guyuran Rp 200 triliun dari pemerintah pusat ke bank Himbara. Dia berharap dana itu boleh digunakan oleh BUMD DKI.
"Tetapi juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," sambungnya.
Purbaya mengatakan pemotongan DBH dilakukan karena adanya keterbatasan uang. Dia berjanji akan mengembalikan dana jika perekonomian telah membaik.
"Ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah," jelas Purbaya.
Baca juga: Purbaya Datangi Balai Kota Jakarta, Ada Apa? |
Purbaya menjelaskan alasan pemotongan DBH untuk Jakarta cukup besar. Hal itu, kata dia, disesuaikan dengan pendapatan pajak dan kebutuhan daerah.
"Pertengahan triwulan tahun kedua saya akan atau triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung ulang berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng," ujarnya.
Simak juga Video Purbaya Laporkan APBN Defisit Rp 321,6 T Sampai Agustus 2025