Kepengurusan Ketua Umum PPP Mardiono resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Mardiono menceritakan proses rekonsiliasi dengan kubu Agus Suparmanto yang sebelumnya sempat berseberangan.
"Dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik. Yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus, dan saya kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," jelas Mardiono di kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Mardiono menjelaskan dirinya sepakat dengan Agus untuk melakukan rekonsiliasi dan akan mengakhiri perbedaan pandangan. Mardiono mengatakan, setelah bersatu, pihaknya pun akan segera membentuk kepengurusan secara lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita satukan yaitu dengan melalui membentuk kepengurusan yang segera akan kita sempurnakan. Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi. Karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai. Jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh kita harus terbentuknya kepengurusan yang baru," terang Mardiono.
Mardiono mengatakan akan melakukan rekonsiliasi secara nasional melalui Mukernas PPP. Di sana, kata dia, akan dilahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati secara bersama.
Selain itu, Mardiono meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang sempat terjadi dalam Muktamar PPP beberapa waktu lalu. Dia memastikan akan melakukan evaluasi atas perbedaan pandangan hingga kericuhan yang sempat terjadi.
"Insyaallah ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi bagi Partai Persatuan Pembangunan bagaimana untuk ke depan organisasi ini menjadi kokoh, kuat dan nanti menjadi bagian dari perjuangan umat yang selama ini coba kita terus lakukan," imbuhnya.
Menkum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers menjelaskan awalnya menerima surat perubahan susunan kepengurusan dari pihak Mardiono. "Sebelumnya beliau mengirim surat ke Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan," jelas Supratman.
Supratman mengatakan, saat menyerahkan surat perubahan kepengurusan, Mardiono menjelaskan dualisme kepengurusan yang sempat terjadi sudah diselesaikan. Antara Mardiono dan Agus sudah melakukan islah.
"Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya, dan hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru," kata Supratman.
Simak juga Video: Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Ketum Mardiono