Kementerian Imipas Tuntaskan 92,16% dari 1.222 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Kementerian Imipas Tuntaskan 92,16% dari 1.222 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 15:42 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto terima penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Jumat (3 Oktober 2025).
Menteri Imipas Agus Andrianto menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Jumat (3 Oktober 2025). (Dok. Kementerian Imipas)
Jakarta -

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas). BPK menilai tata Kelola keuangan Kementerian Imipas menunjukkan tren positif.

Terhimpun dari 1.222 rekomendasi hasil pemeriksaan, Kementerian Imipas mampu menuntaskan penyelesaian tindak lanjut hingga 92,16 persen. Padahal Kementerian Imipas termasuk kementerian baru.

BPK lalu mengatakan tantangan ke depan yang dihadapi oleh negara makin meningkat. Nyoman Adhi menjelaskan, risiko penduduk terkena tindak pidana dan jumlah tindak pidana menunjukkan kecenderungan yang meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data BPS, tercatat bahwa pada Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) terdapat tren pelonjakan, di antaranya pada indikator Risiko Penduduk Terkena Tindak Pidana dan Indikator Jumlah Tindak Pidana. Dari tahun 2021 sampai 2023 setiap tahun jumlahnya meningkat," ujar Nyoman, dikutip dari situs Kementerian Imipas, Senin (6/10/2025).

Hal itu disampaikan Nyoman pada Jumat (3/10), saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ke Menteri Imipas Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

Menteri Agus, dalam kesempatan yang sama, menegaskan integritas pengelolaan keuangan adalah pondasi kepercayaan publik. Maka dari itu, Kementerian Imipas berkomitmen dalam meneruskan capaian yang telah diraih.

"Transisi kelembagaan bukan alasan untuk menurunkan standar, justru ini adalah momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan manajemen anggaran berbasis kinerja," ujar Menteri Agus.

Dia lalu mengulas singkat soal program Makkah Route di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi. Program ini memberikan kemudahan pemeriksaan paspor dan visa jemaah haji di bandara keberangkatan.

"Kami terus berusaha mendorong layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Menteri Agus.




(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads