Jaksa Agung Bicara Dugaan Penambangan Ilegal di Laut, Satgas PKH Bakal Awasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 15:18 WIB
Foto: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (Kanan). (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara soal fenomena penambangan ilegal di perairan. Burhanuddin menyebut aktivitas terlarang itu juga akan diawasi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Perambahannya kan sekarang di laut, kalau di hutan masih ada jaraknya," kata Burhanuddin di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).

Dia mengatakan pelaku pertambangan liar di wilayah laut melakukan aktivitas ilegal dengan mudah. Mereka menggunakan teknologi untuk melancarkan aksinya.

"Kalau di laut kan ini teknologi sangat mudah, teknologi yang tidak menggunakan teknologi tinggi, disedot, dinaik, diurai di atas, selesai gitu," ungkap Burhanuddin.

Karena itu, dia menilai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Perihal itu, lanjutnya, juga senada dengan isi dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945tentang sumber daya alam di negara Indonesia.

Pasal ini menegaskan bahwa negara memiliki kontrol atas sumber daya alam dan berkewajiban untuk mengelolanya demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, dengan menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi generasi mendatang.

"Itu-itu yang perlu pengawasan. (Satgas PKH bertugas menjaga) Kekayaan alam semua lah, sumber daya alam semua, sumber daya alam," tutur dia.

Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna juga menanggapi adanya kasus penambangan ilegal di aliran sungai. Dia mengatakan akan mengedepankan pendekatan preventif untuk mengatasi persoalan itu.

"Kita akan tertibkan, terutama perusahaan. Kalau untuk masyarakat kita edukasi lah, mungkin masyarakat tidak paham aturan. Sifatnya untuk pencegahan preventif terlebih dulu, tapi ketika memang ada indikasi tindak pidana memang tentunya kita ambil tindakan dengan tindakan hukum," ucap Anang.


Simak juga Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP




(ond/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork