Sehubungan dengan acara peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas. Informasi ini perlu diketahui masyarakat yang akan melintasi kawasan Monas dan sekitarnya besok hari.
Berikut ini rincian rekayasa lalin 5 Oktober di kawasan Monas dan sekitarnya.
- Lalu lintas dari Barat (RS Budi Kemuliaan) menuju Timur (Gambir) dapat melalui Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - dst;
- Lalu lintas dari Timur (Tugu Tani) menuju Timur (RS Budi Kemuliaan) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan - Jalan Agus Salim - Jalan Kebon Sirih - Jalan Abdul Muis - dst atau dapat melalui jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Perwira - Jalan Katedral - Jalan Veteran - Jalan Suryopranoto - dst;
- Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju ke Selatan (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Cideng Timur - dst;
- Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - dst.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CFD Jakarta Tetap Ada
Peringatan HUT ke-80 TNI akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, tetap digelar.
"Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Naik Transj, MRT, LRT Rp 80 pada 5 Oktober
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial untuk seluruh layanan transportasi publik pada tanggal 5 Oktober 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 TNI. Seluruh moda transportasi dari Transjakarta, MRT hingga LRT akan dikenakan tarif Rp 80.
Ini syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Tarif transportasi umum sebesar Rp 80 berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan).
- Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi umum sebesar Rp 80.
- Metode pembayaran yang bisa digunakan adalah:
- KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA - Flazz, Bank BNI - Tap Cash, Bank BRI - Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard)
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ - Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
- Tarif khusus Rp 80 ini hanya berlaku pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59.
Lihat juga Video 'TNI Gelar Gladi Bersih HUT Ke-80, Ada Atraksi Pesawat Tempur':
(kny/zap)