5 Fakta Hacker Ngaku 'Bjorka' Klaim Retas 4,9 Juta Dana Nasabah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Okt 2025 08:03 WIB
Foto: 'Bjorka' tak berkutik ketika ditangkap polisi (Tangkapan layar video/dok.istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial WFT (22) ditangkap setelah mengaku sebagai hacker 'Bjorka'. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) itu mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah.

Kasus ini terungkap setelah akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas jutaan data nasabah sebuah bank. Klaim 'Bjorka' ini kemudian dilaporkan kepada aparat berwajib.

"Itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis (2/10).

Tim kepolisian lantas menangkap tersangka di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa, 23 Agustus 2025. Berikut fakta-faktanya.

1. Jual Beli Data Ilegal di Dark Web

Apa yang dilakukan oleh WFT sebenarnya? Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan WFT diduga melakukan transaksi data ilegal di dark web.

"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020," kata AKBP Fian Yunus.

Fian mengatakan WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 untuk menyamarkan aksinya.

Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ujarnya.




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork