Ayah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem. Nono berharap Nadiem bebas dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur," ujar Nono Anwar Makarim seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Nono mengatakan anaknya merupakan pribadi yang jujur. Dia menyebut Nadiem rela meninggalkan perusahaan saat ditunjuk sebagai Mendikbudristek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, untung dari pekerjaan-pekerjaan, 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu," ujarnya.
Ibunda Nadiem, Atika Algadri, juga hadir di sidang praperadilan tersebut. Atika merasa sedih anaknya menjadi tersangka.
"Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan, yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, harus tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi," ujar Atika.
Atika menyebut Nadiem masih menjalani pengobatan. Dia berharap proses penegakan hukum berjalan dengan baik untuk Nadiem.
"Tetapi kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini," ujarnya.
Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi laptop tidak sah. Nadiem juga menyatakan tidak ada hasil audit kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
1.β β Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2.β β Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3.β β Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4.β β Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).
5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Simak Video: Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini